Lanskap Budaya

  • Home
  • Business
    • Internet
    • Market
    • Stock
  • Parent Category
    • Child Category 1
      • Sub Child Category 1
      • Sub Child Category 2
      • Sub Child Category 3
    • Child Category 2
    • Child Category 3
    • Child Category 4
  • Featured
  • Health
    • Childcare
    • Doctors
  • Home
  • Business
    • Internet
    • Market
    • Stock
  • Downloads
    • Dvd
    • Games
    • Software
      • Office
  • Parent Category
    • Child Category 1
      • Sub Child Category 1
      • Sub Child Category 2
      • Sub Child Category 3
    • Child Category 2
    • Child Category 3
    • Child Category 4
  • Featured
  • Health
    • Childcare
    • Doctors
  • Uncategorized

Kamis, 05 Juni 2014

14 Cagar Budaya dan Situs di Kabupaten Sintang

 Review     3 comments   

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang No. 114 Tahun 2010 Tentang Penetapan Benda Cagar Budaya atau Situs yang Terdapat di Kabupaten Sintang memuat 14 Cagar Budaya dan Situs, yaitu:
1. Masjid Jami' Sultan Nata
2. Makam Djubair, Irawan II, dan Panembahan Ade Muhamad Djoen
3. Makam Sultan Nata Muhamad Sjamsuddin
4. Makam Raja-Raja
5. Makan Aji Melayu
6. Batu Lingga Yoni, Batu Nandi
7. Batu Lingga Yoni Dara Muning
8. Rumah Betang Ensaid Panjang
9. Rumah Betang Lubuk Pantak Ketungau Hulu
10. Makam Apang Semangai
11. Makam Panggi Agung
12. Prasasti Batu Harimau
13. Makam Pangeran Kuning
14. Batu Lingga Yoni dan Arca Gusar Putung Kempat
(sumber: kalimantan-news.com)

Namun, tanpa adanya upaya perlindungan lanskap budaya di sekitarnya, kelestarian dan keberlanjutan cagar dan situs budaya tidak akan mungkin tercapai.
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke Facebook
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

3 komentar:

  1. Ila RizkySenin, 09 Juni 2014 pukul 02.14.00 WIB

    smoga masih bisa dijaga ya, kak. sayang aja kalo ada yang rusak atau hilang :(

    BalasHapus
    Balasan
    1. DelyanetSenin, 09 Juni 2014 pukul 14.14.00 WIB

      Aamiin.. Iya, harapan saya juga seperti itu. Tapi rasa-rasanya agak mustahil karena seharusnya perlindungan situs budaya harus beserta lanskap/lingkungan di sekitarnya. Hal ini terbukti, hingga saat ini situs-situs tersebut semakin terdesak dan terancam karena lingkungan/lanskap di sekitarnya rusak.

      Sedih.. :'((

      Hapus
      Balasan
        Balas
    2. Balas
  2. EksapediaSelasa, 20 Oktober 2015 pukul 06.26.00 WIB

    Semoga semuanya dapat dilestarikan dan dijaga. Saya malah jadi penasaran kayak apa bentuknya. Hehehe
    btw kunjungan perdana mbak :-) salam kenal ya...
    Kalau ada waktu mampir ke Blogku dong..

    BalasHapus
    Balasan
      Balas
Tambahkan komentar
Muat yang lain...

Bahasa adalah budaya. Silakan tinggalkan komentar di sini ya! :)

Pengikut

Popular Posts

  • Penilaian pada Lanskap Perdesaan (Rural Landscape Assessment)
  • Perladangan Berpindah Suku Dayak
  • Daftar Cagar Budaya Kota Pontianak
  • Cagar Budaya Kalimantan Barat
  • Sekilas Lanskap Budaya

Categories

  • Catatan Kuliah (1)
  • Eksplorasi Pikiran (3)
  • Resume Jurnal (1)
  • Review (4)

Blog Archive

  • ▼  2014 (2)
    • ►  September (1)
    • ▼  Juni (1)
      • 14 Cagar Budaya dan Situs di Kabupaten Sintang
  • ►  2012 (7)
    • ►  November (2)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  Juni (2)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
Diberdayakan oleh Blogger.
  • Beranda
Cintailah Budaya Negeri

Copyright © Lanskap Budaya | Powered by Blogger
Design by Hardeep Asrani | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com